Lompat ke isi utama

Berita

Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Ketua Bawaslu Yapen Intruksikan Seluruh Jajaran.

Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Ketua Bawaslu Yapen Intruksikan Seluruh Jajaran.
\n

Serui, - Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih menyongsong Pemilu serentak Tahun 2024, serta melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bawaslu Yapen jalan Transito KPR Serui, Senin 27/02/2023.

\n\n\n\n

Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi Agus Ayomi, S.IP, yang bertindak selaku Pembina apel mengungkapkan bahwa giat apel ini kita laksanakan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih serta melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, mengingat saat ini kita memasuki tahapan Pemilu 2024.

\n\n\n\n

“kita akan melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ke wilayah-wilayah tertentu”

\n\n\n\n

Apel Patroli Kawal Hak Pilih ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan, selain itu dalam Surat Instruksi Nomor 4 Tahun 2023 dimana Giat Apel Patroli Kawal Hak Pilih ini serentak juga dilaksanakan diseluruh Indonesia.

\n\n\n\n

Terkait itu, berikut Isi Instruksi Ketua Bawaslu RI antara lain :
Kesatu : Melakukan kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024.

\n\n\n\n

Kedua : Kegiatan dimulai dengan “Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 27 Februari 2023 di masing-masing kantor Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

Ketiga : Kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” pada masa tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 meliputi :

\n\n\n\n

a. Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih;

\n\n\n\n

b. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih;

\n\n\n\n

c. Langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU;
d. Mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih;

\n\n\n\n

e. Bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.

\n\n\n\n

Keempat : Dalam melaksanakan kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih”, Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melibatkan Panwaslu Kecamatan.

\n\n\n\n

Kelima : Kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” dilakukan hingga 14 Februari 2024.

\n\n\n\n

Keenam : Laporan pelaksanaan kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” disampaikan secara berjenjang dan kepada Bawaslu RI.

\n\n\n\n

Bawaslu Yapen mengajak semua lapisan masyarakat, Stakholder, Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ormas dan OKP untuk bersama-sama Mengawasi Kawal Hak Pilih untuk Pemilu 2024, Jangan sampai keluarga, tetangga, sahabat, kepengurusan organisasi tidak terdaftar di daftar mata pilih nantinya, dan kami juga berharap kepada sahabat media online ikut serta berpartisipasi menyampaikan info-info penting kemasyarakat tentang Kepemiluan sampai hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 melalui medianya masing-masing.

\n\n\n\n

Kegiatan apel serentak “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Yapen antara lain Ketua Fredi Agus Ayomi, Anggota Leonard Sambrum Ruamba, Angota Sam Sainal Manderi, Korsek Agung R. Sismianto, serta seluruh Staf Teknis Sekretariat. (Tim Humas Diolah).

\n