Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gandeng Dunia Pendidikan Dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Menghadapi Pemilu 2024.

Bawaslu Gandeng Dunia Pendidikan Dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Menghadapi Pemilu 2024.
\n

Serui, - Menyonsong Pemilu tahun 2024, berbagai persiapan terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dilakukan secara berjenjang. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas demi suksesnya Pemilu yang terlaksana secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia dan demokratis serta adanya Partisipasi publik.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen dalam tugas pengawasan terus melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang merupakan suatu upaya bagi semua pihak termasuk  masyarakat agar ikut mengambil bagian pada tahapan saat ini yaitu tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik di KPU RI dan tahapan Verifikasi Administrasi calon peserta Pemilu di KPU Kabupaten Kepulauan Yapen.  

\n\n\n\n

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini dilaksanakan di Mauren Hotel Serui dan dibuka  oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP. Dalam arahan sekaligus membuka kegiatan ini, dirinya menyampaikan tujuan dan maksud dilakukan kegiatan ini yaitu demi Pemilu yang demokratis, Selasa, 09/08/22.

Menurut Fredi perlu di ketahui bahwa “pemilu yang demokratis dapat mengahasilkan pemimpin yang baik bagi bangsa dan negara, dan perlu diketahui bahwa kita Bawaslu mempunyai tugas pencegahan dan penindakan, maka hari ini kita lakukan pencegahan agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan”.

\n\n\n\n

Pada kesempatan yang sama Ketua PGRI Kabupaten Kepulauan Yapen Philipus Wairara, MH, mengatakan “Pengawasan Pemilu merupakan tugas kita semua, bukan hanya lembaga Bawaslu, agar tercipta Pemilu yang demokratis”.

\n\n\n\n

Bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun keatas, sudah mempunyai hak pilih untuk menyampaikan suaranya dalam pemilihan, baik Presiden, DPR, DPD, DPRD PROP, DPRD Kab/Kota.

\n\n\n\n

Pemilu yang demokratis adalah partisipasi publik dalam Pemilu, tidak hanya ikut serta memilih tapi juga ikut serta dalam pengawasan terhadap pelaksanaan setiap tahapan dan non tahapan, ide pengawasan pemilu partisipatif berangkat dari keinginan untuk mewujudkan Pemilu yang baik, jujur dan adil.

\n\n\n\n

Tugas mengawasi Pemilu membutuhkan banyak pihak, Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu tentu tidak cukup. Untuk itu, membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan, agar meningkatkan dan memperbaiki kualitas demokrasi, sehingga Pemilu dapat terlaksana dengan baik, jujur dan adil.

\n\n\n\n

Ditambahkan Anggota KPU Yapen yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data, Wihelmus Frank Pedai, SH, yang hadir sebagai narasumber membahas topik Sosialisasi Lindungi Hakmu dengan dasar Hukum UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 1 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, PKPU No 5 tahun 2021 tentang Pelayanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, PKPU No 6 tahun 2021 tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan.

\n\n\n\n

Dijelaskan mantan Anggota Panwaslu Kabupaten Kepulauan Yapen ini bahwa terkait fitur-fitur aplikasi Lindungi Hakmu, bagi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun keatas wajib menurus KTP, agar bisa mendaftaf di aplikasi Lindungi Hakmu.

\n\n\n\n

Kegunaan aplikasi ini ialah bisa di gunakan Masyarakat, Partai Politik, Bawaslu. Karena dengan aplikasi ini kita dapat mengetahui jumlah pemilih di Indonesia, baik nasional, propinsi kabupaten/kota, kecamatan, desa, maupun nantinya di TPS.

\n\n\n\n

Ditambahkan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Sam Sainal Manderi, SE tentang fungsi pengawasan Bawaslu dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif menghadapi Pemilu 2024. Harap Manderi bahwa dengan terus melakukan giat pengawasan dalam sosialisasi ini maka partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang terlaksana lancar, demokratis dan berkualitas akan dirasakan manfaatnya dikemudian hari oleh masyarakat.

\n\n\n\n

Turut Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Yapen serta jajaran staf, Perwakilan Ormas, Lembaga Pendidikan, dan Perwakilan Siswa Siswi SMA/K dilingkungan Serui. (Penulis : Welem K, Editor : Z. Rumpedai).

\n"