Bawaslu Papua Ronald Manoach : Peresmian PPID Bawaslu Yapen Kiranya Menyediakan Informasi Publik Yang Semakin Baik.
|
Serui, - Informasi yang tepat sesuai kebutuhan sudah menjadi keharusan bagi penyedia informasi publik. Bawaslu Yapen sebagai bagian dari lembaga publik Negara terus melakukan inovasi penyediaan informasi diharapkan akan semakin lengkap.
\n\n\n\nUntuk itu, Ronald Manoach selaku Kordiv Humas Bawaslu Papua didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Yuhendar Muabuai dan Komisioner Bawaslu Yapen Fredi Agus Ayomi, Sam Sainal Manderi, Leonard Ruamba dan Korsek Bawaslu Yapen Agung Sismianto kali ini melakukan peresmian PPID Bawaslu Yapen.
\n\n\n\nRonald Manoach selaku Kordiv Humas Bawaslu Papua secara bersama melakukan penguntingan pita sebagai tanda telah diresmikannya layanan informasi publik yang disiapkan kedepan dalam menyediakan, memberikan dan menerbitkan informasi public yang akurat dan tepat sasaran.
\n\n\n\nKata Ronald bahwa sengketa informasi Pemilu bisa terjadi, jika kita tidak punya PPID dan ketika warga Pemilih kita ingin mengakses informasi dan tidak mendapatkan informasi yang baik maka mereka bisa sengketakan ke Komisi Informasi Publik yang kemudian bisa menjadi potensi pidana, diKantor Bawaslu Yapen Jalan Transito KPR Serui, Senin 03/10/22.
\n\n\n\n“sehingga pada kesempatan ini saya mohon dukungan para Komisioner Bawaslu Yapen dan tim Sekretariatan untuk memberi dukungan demi hadirnya PPID disini dan sukseskan layanan informasi publik melalui PPID”
\n\n\n\n“Bawaslu RI telah menghadirkan juga E-PPID yang terintegrasi sehingga bisa diakses PPID Bawaslu RI, Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota”
\n\n\n\n“kehadiran PPID Bawaslu merupakan wujud nyata keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Komisi Informasi Publik”
\n\n\n\nHadirnya layanan PPID Bawaslu, maka semua informasi diluar yang belum bisa diperoleh dengan benar terkait Pemilu dan Pilkada, bisa dikonfirmasi melalui informasi yang dikeluarkan oleh layanan PPID Bawaslu sebagai informasi yang dipertanggungjawabkan.
\n\n\n\nSehingga kami yakin dengan adanya layanan PPID maka kita telah menyumbang aktifitas pencegahan dini sehingga tidak terjadinya konflik yang berdampak pada layanan publik lainnya. Persentasi konflik itu bisa terjadi karena adanya informasi yang tidak benar.
\n\n\n\nKIP juga akan melakukan monitoring evaluasi dan pemeringkatan dalam menilai layanan informasi PPID, ada dua kategori penilaian yaitu menuju informasi yang informatif dan menuju informatif maka predikat itu setara dengan yang diterima oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI maupun dilembaga lain.
\n\n\n\nItulah suatu perjuangan dalam mengangkat harkat dan harga diri dari Bawaslu, sehingga untuk mencapai layanan informasi publik yang maksimal dan tepat sasaran maka kita perlu kerjasama dan kekomppakkan dari kita semua. (Z. Rumpedai).
\n