Lompat ke isi utama

Berita

KASEK BAWASLU PAPUA, BERIKAN APRESIASI DAN MOTIVASI DI RAPAT TEKNIS PENINGKATAN SDM BAGI STAF BAWASLU YAPEN.

KASEK BAWASLU PAPUA, BERIKAN APRESIASI DAN MOTIVASI DI RAPAT TEKNIS PENINGKATAN SDM BAGI STAF BAWASLU YAPEN.
\n

Serui, Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Yuhendar Muabuai, AP, M.Si. yang hadir ke Kantor Bawaslu disela-sela persiapan kegiatan Meeting Zoom Kepala Sekretariat Bawaslu Se Indonesia bersama Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, mengatakan bahwa secara tidak sengaja ingin menyempatkan diri hadir ke Kantor dan kebetulan mendengar ada kegiatan Raker Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Staf Bawaslu Yapen, secara pribadi dan atasan mengapresiasi kegiatan ini, ungkap Kasek Bawaslu ini di Kantor Bawaslu Yapen Jalan Transito KPR, 03/06/2021.

\n\n\n\n

Kasek Bawaslu Papua mengatakan bahwa kegiatan Rapat Teknis seperti saat ini sangat bagus dilakukan karena sangat baik dalam rangka  peningkatan SDM dilingkungan kerja Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, saya berterimakasih kepada Pimpinan Bawaslu di Yapen yang bisa memfasilitasi kegiatan yang baik guna meningkatkan kapasistas staf dan kinerja masing-masing staf maupun tenaga pendukung.

\n\n\n\n

Pada dasarnya bahwa pelaporan kita di Bawaslu tidak bedah jauh dengan di Pemda, Saat ini kita lebih tertib sebab menggunakan peraturan Menteri Keuangan. Semua yang terkait dengan tugas kita seperti perjalanan dinas, operasional rutin tetap, gaji, semuanya di atur melalui peraturan Menteri Keuangan. Artinya bahwa peraturan yang berlaku di Bawaslu, sama halnya berlaku juga di lembaga-lembaga Negara kita jadi tidak ada bedanya.

\n\n\n\n

Kita Bawaslu Papua itu sama juga dengan Bawaslu di Provinsi-provinsi lain di Indonesia, perlu diketahui juga bahwa kalau dipemda ada penerapan anggaran yang berbeda di masing-masing pemda, misalnya perjalanan dinas disesuaikan dengan masing-masing daerah. Namun ada kelonggaran yang dibuat oleh Menteri Keuangan kepada kita di Bawaslu, yaitu dengan penggunaan real cost/ pembiayaan rill perjalanan yang diterapkan.

\n\n\n\n

Beberapa waktu lalu Kepada Dirjen Anggaran, saya sampaikan bahwa kalau di Papua kita gunakan model real cost/ pembiayaan rill perjalanan yang diterapkan, kami sepakat. Artinya bahwa dalam perjalanan dinas kita mau kemana saja masih bisa dibiayai misalnya bisa untuk sewa Speedboat, Pesawat sesuai rill perjalanan masih bisa dibiayai urai Kasek.

\n\n\n\n

Hanya sangat disayang dan perlu juga diketahui bahwa uang harian perjalanan itu sangat kecil yaitu Rp. 150.000/hari. Untuk Papua saat ini baru dinaikkan jadi Rp. 250.000/hari, menurut saya itu belum bisa cukup jika digunakan untuk Papua wilayah pedalaman misalnya Intan Jaya, Lani Jaya dll yang satu kali makan Nasi+Ikan/Ayam+Minum @Rp.200.000, hal ini berbeda dengan wilayah lain di Papua misalnya di Serui masih dapat makan yang lebih terjangkau.

\n\n\n\n

Dalam pertemuan bersama Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dan beberapa pihak, ketika saya jelaskan secara detail maka mereka bisa paham karena beberapa diantara mereka juga sudah masuk ke Papua menemukan kondisi rill seperti itu, tegas Yuhendar kepada peserta kegiatan.

\n\n\n\n

Saya diminta untuk bisa memberikan hasil survey kondisi rill dilapangan dan kemudian dipelajari dengan peraturan daerah terkait pembiayaan-pembiayaan rill dilapangan yang akan menjadi masukan sebagai pertimbangan dalam penetapan uang harian perjalanan dinas untuk kita di wilayah Papua, ungkap Mantan Korsek Bawaslu Mimika ini.

\n\n\n\n

Lanjutnya bahwa ini masih terus diperjuangkan sebab setiap daerah di Papua memiliki tingkat kesulitan yang berbeda sehingga sangat perlu disampaikan kondisi rill. Misalnya biaya transportasi yang tinggi, di Serui jauh lebih murah bila dibandingkan dengan perjalanan dinas ke Wamena, Nduga, Dogiyai, Deiyai dan daerah pedalaman lain karena moda transportasi yang terbatas pada Pesawat tuturnya.

\n\n\n\n

Kaitanya dengan kegiatan hari ini, selaku Kasek Bawaslu saya apresiasi karena memang pengelolaan keuangan semakin tertib sebab terkait aturan keuangan. Tetapi misalnya dalam waktu 2 bulan berjalan, sudah ada perubahan peraturan-peraturan terkait keuangan di KPPN menjadi beban dan tantangan. Yang mau tidak mau tetap kita siasati.

\n\n\n\n

Korsek Bawaslu Yapen sampaikan bahwa di Yapen dalam pengelolaan keuangan dari masing-masing kegiatan sudah bisa menyusun laporan keuangan itu langkah lebih baik seperti itu sehingga tidak terbeban semua ke BPP. Kami ditingkat Bawaslu Papua sudah memulai sehingga meringan juga kerja teman-teman semua, (Tim humas).

\n