Ketua Bawaslu Yapen Hadiri Paripurna DPRD Yapen Dalam Rangka Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Yapen Periode 2017-2022.
|
Serui, - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen dalam Rangka Penyampaian Usul Pemberhentian Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022, yang bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi Agus Ayomi, S.IP, pada Senin 12 September 2022 yang beralamat di Jalan Irian No 2 Serui.
\n\n\n\nKetua DPRD Yapen Yohanes G Raubaba, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mengacu pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 131/2188/OTDA Tanggal 24 Maret 2020, sifat segera yang ditujukan kepada para Gubernur, para Ketua DPRD Provinsi dan para Ketua DPRD Kabupaten / Kota, Perihal Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya berakhir pada Tahun 2022.
\n\n\n\nSesuai Ketentuan Pasal 79 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Menyatakan bahwa Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (1) Huruf A dan Huruf B serta Ayat (2) huruf A dan huruf B.
\n\n\n\nLanjutnya bahwa dapat diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri dan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat untuk Bupati dan atau Wakil Bupati untuk mendapatkan penetapan dan pemberhentian.
\n\n\n\nHadir dalam rapat Paripurna sidang DPRD ini Tony Tesar, S.Sos, selaku Bupati Kepulauan Yapen, Erni Tania, S.IP, selaku Sekda Yapen, AKBP Herzoni Saragih.S.I.K.M.H, selaku Kapolres Yapen, Kapten Inf Masgudi (Wadandramil 1709-01/Yapen Waropen), Hendry Marulitua. SH.MH, selaku Kajari Negeri Yapen, Letda Laut (P) Heri Setywan (Danpos TNI AL pos Serui), Ronny Bahari.S.H selaku Hakim Anggota Pengadilan Negeri Serui, Para pimpinan OPD dilingkungan Pemda Yapen, Ketua KPU Yapen serta para tamu undangan lainnya, (Penulis : John F. Ayomi, Editor : Z. Rumpedai).
\n