Ketua Bawaslu Yapen Menyerahkan RAB Tahun Anggaran 2022, Kepada Setiap Kordinator Divisi Dilingkungan Bawaslu.
|
Serui, - Dikantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Jalan Transito KPR Serui, berlangsung Penyerahan Rincian Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2022 Bawaslu Yapen kepada masing-masing Kordinator Divisi, yang diserahkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Fredi A. Ayomi, S.IP, yang diterima Kordiv PHL, dan Kordiv HPP, diwaktu terpisah Kamis, 27/01/22.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Fredi A. Ayomi, S.IP, mengatakan bahwa Penyerahan RAB Kegiatan Bawaslu kepada masing-masing Kordinator Divisi dimaksudkan untuk diketahui oleh masing-masing Kordinator Divisi.
\n\n\n\nDilingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen ada Tiga Divisi yaitu Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDM dan Organisasi), dijabat oleh saya selaku Ketua, Divisi Pengawasan, Hubungan Antara Lembaga (PHL), dijabat oleh Sam Sainal Manderi, SE, serta Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran Pemilu (HPP), dijabat oleh Leonard Sambrum Ruamba, A.Md, urainya kepada tim humas Bawaslu.
\n\n\n\nUngkap Fredi A. Ayomi, S.IP, bahwa Penyerahan Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Bawaslu kepada masing-masing Kordinator Divisi supaya disusun Jadwal Pelaksanaan (timeline) dari masing-masing divisi sepanjang anggaran kegiatan tahun 2022 ini, bebernya.
\n\n\n\nPublik telah mengetahui bahwa Pemilu akan terlaksana pada tahun 2024, dimana kita semua telah menerima informasi sudah ada keputusan bersama dalam Sidang DPR RI, Pemerintah, KPU RI dan Bawaslu RI bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, urainya.
\n\n\n\nKita juga telah mengetahui bahwa Pilkada terjadwal pada 27 November 2024, sehingga sebagai penyelenggara terus melakukan tahapan-tahapan persiapan dimana tahun 2022 ini, kami juga lakukan tahapan-tahapan persiapan di Bawaslu Yapen, urainya singkat mengakiri percakapan ke tim humas. (Reporter : Z. Rumpedai).
\n