Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 48 Anggota Panwaslu Se Yapen, Dipimpin Oleh Ketua Bawaslu Fredi Ayomi.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 48 Anggota Panwaslu Se Yapen, Dipimpin Oleh Ketua Bawaslu Fredi Ayomi.
\n

Serui, - Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Yapen dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Yapen Fredi Agus Ayomi, S.IP, yang berlangsung di hotel Kelapa dua Serui pada Senin, 31/10/22.

\n\n\n\n

Rangkaian acara Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dimulai dari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Bawaslu.

\n\n\n\n

Selanjutnya pembacaan Petikan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor : 024/HK.01.01/K.PA-10/10/2022 tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Yapen pada Pemilu serentak tahun 2024.

\n\n\n\n

Dalam petikan SK yang dibacakan, sebanyak 48 orang Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan ditetapkan dan dilantik serta diambil sumpah janji untuk melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilu serentak tahun 2024.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi Agus Ayomi, S.IP, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada semua Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan yang baru saja dilantik. Bapak/Ibu yang baru saya lantik adalah orang-orang terbaik yang terpilih, sehingga saya yakin saudara-saudara semua akan melaksanakan amanah tugas ini dengan baik, imbuhnya.

\n\n\n\n

Saudara-saudara yang sudah dilantik, setelah ini akan mengikuti pembekalan dan pengarahan oleh Pimpinan Bawaslu terkait tugas, kewenangan, tanggungjawab dalam menjalankan kewajiban sebagai pengawas Pemilu yang berada pada tingkat kecamatan/Distrik sehingga harapan kami saudara-saudara semua wajib mengikuti, tandas Ketua Fredi.

\n\n\n\n

Tugas Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan adalah melakukan pengawasan sesuai tingkatannya karena saat ini sudah dimulai tahapan Pemilu. Saat ini tahapan verifikasi faktual Partai politik yang berlangsung ikut diawasi oleh saudara-saudara Panwaslu hingga nanti penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

\n\n\n\n

Perlu disadari bahwa tugas pengawasan ini tidak hanya bisa dilakukan oleh Bawaslu, sehingga peran semua pihak khususnya tingkat distrik kita membutuhkan peran pemerintah distrik, camat, Kapolsek, Babinsa, dan semua pihak hingga tingkat kelurahan/ Kampung dalam pengawasan Pemilu kedepan, imbuhnya.

\n\n\n\n

Kepada semua anggota Panwaslu, kembali Fredi menegaskan bahwa perlu dipahami dalam menjalankan tugas sebagai pengawas adalah menjaga sumpah dan janji melalui Integritas, etik pengawasan karena semua penyelenggara Pemilu tunduk pada peraturan perundang-undangan khususnya UU Nomor 07 tahun 2017 termasuk saudara wajib menjaga Netralilitas dan tidak memihak kepada Parpol tertentu, bebernya.

\n\n\n\n

Ikut menghadiri pelantikan dan sumpah janji, Anggota Bawaslu Yapen Sam Sainal Manderi, Leonard S. Ruamba, Kasek Bawaslu Papua Yuhendar Muabuai, Pemda Yapen diwakili oleh Asisten III Ir. Wahyudi, Ketua DPRD Yapen Yohanis Raubaba, Perwakilan Kodim 1709/Yawa, Perwakilan Polres Yapen, Perwakilan Kejaksanaan Negeri Serui, Ketua KPU Yapen Evrida Worembai, Rohaniawan dan undangan lainnya, (Z. Rumpedai).

\n