Pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Yapen Kordinasi Ke Polres Yapen.
|
Serui, – Bawaslu Yapen terus melakukan pertemuan dengan berbagai pihak dalam rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, kali ini Bawaslu Yapen melalui Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa berkunjung ke Polres Yapen guna membahas pembentukan Sentra Gakkumdu, pertemuan dilaksanakan diruang kerja Polres Kepuaan Yapen, Rabu 27/07/22.
\n\n\n\nKunjungannya ke Polres Kepulauan Yapen, Leonard Ruamba, Selaku Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Yapen menyampaikan maksud kedatangan Bawaslu ke Polres Yapen dalam rangka kordinasi pembentukan Unit Kerja Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen sesuai petunjuk Bawaslu Provinsi dan juga berdasarkan Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
\n\n\n\nKapolres Kabupaten Kepulaun Yapen melalui IPDA. Amirullah,SH, sebagai KBO Reskrim Polres Kepulauan Yapen menjelaskan bahwa pada dasar nya Pihak Polres Yapen sangat siap untuk mendukung kerja-kerja lembaga Bawaslu Yapen dalam mengawasi dan mengamankan Tahapan Pemilu khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.
\n\n\n\n“sesuai surat masuk dari Bawaslu Yapen maka kami Polres kepulauan Yapen siap mendukung sepenuhnya pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu dan akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolres Kepulauan Yapen untuk mengirimkan nama-nama anggota yang disesuaikan dengan struktur Gakkumdu Bawaslu Yapen”.
\n\n\n\nAkhir dari pertemuan ini Leonard Ruamba, AMd Selaku Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Penaganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Yapen menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas dukungan dan kerja sama yang diberikan oleh jajaran Polres Kepulauan Yapen.
\n\n\n\nHadir dalam pertemuan ini Ketua Bawaslu Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP, Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Yapen Leonard S. Ruamba, IPDA. Amirullah, SH, KBO Reskrim Polres Kepulauan Yapen, dan Staf Bawaslu Yapen serta Anggota Polres Yapen. (Penulis : John F. Ayomi, Editor : Z. Rumpedai).
\n