Rakor DPb Triwulan III 2022 : 2000 Data Ganda, 15.592 Data Tidak Padan, Selain KPU Yapen Seharusnya Jadi Perhatian Semua Pihak.
|
Serui, - Rapat Kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPb) Tahun 2022 Periode Triwulan III bulan Agustus yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP, dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen dikantor KPU Kepulauan Yapen Jalan Maluku Serui Rabu, 31/08/2022.
\n\n\n\nEvrida Worembai, SH, selaku Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, didampingi anggota Komisioner KPU Yapen, Frank Wihelmus Pedai, SH, John F. Waimuri dan Sekretaris KPU Yapen Fredi The, langsung membuka Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPb) Tahun 2022 Periode Triwulan III Agustus ini.
\n\n\n\nSelanjutnya Anggota KPU Yapen Frank Wihelmus Pedai, SH, dalam arahannya tentang laporan rekapan data masuk hingga agustus 2022, hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 dengan data kependudukan Kemendagri RI, dan berdasarkan surat KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 langsung melaporkan data pemilih orang meninggal 1.408 yang sudah ditindaklanuti di DPb Juni 2022, kemudian data Ganda sebanyak 6.230 yang telah ditindaklanjuti di DPb Juli 2022.
\n\n\n\nKemudian menurut Wihelmus yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Yapen menjelaskan bahwa data tidak padan sebanyak 16.306 yang ditindaklanjuti di DPb Agustus 2022 merupakan progres data tidak padan yang sudah ditindaklanjuti pada DPb Agustus 2022 sebanyak 714 Pemilih.
\n\n\n\nSedangkan data masuk hingga Agustus 2022 untuk pemilih pemula, ada masukan data dari masyarakat berjumlah 5 pemilih dengan rincian yang berasal dari Distrik Yapen timur terdapat 2 orang perempuan, Distrik Kosiwo terdapat 1 orang laki-laki dan di Distrik Yapen selatan terdapat 2 orang perempuan.
\n\n\n\nLebih lanjut dijelaskan juga terkait pemilih ubah data (Perbaikan data), pemilih yang mengalami perbaikan data sebanyak 343 pemilih dengan rincian di Yapen selatan sebanyak 190 orang laki-laki, dan 153 orang perempuan.
\n\n\n\nSelain itu, Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang dikategorikan kedalam data ganda yang terdiri dari 7 pemilih dimana terdapat 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan terdapat di Distrik Yapen Selatan. Sedangkan terkait data pindah keluar terdapat 362 pemilih yaitu 189 laki-laki, dan 173 perempuan, 1 pemilih dari TNI dan 1 pemilih dari Polri semuanya juga di Distrik Yapen Selatan, bebernya.
\n\n\n\nPerbandingan data pemilih berkelanjutan (DPb) bulan Juli 2022 pada triwulan II dengan total 94.579 pemilih, dengan rincian 48.566 pemilih berjenis kelamin laki-laki, dan 46.013 pemilih berjenis kelamin perempuan. Dan untuk data pemilih berkelanjutan (DPb) bulan agustus 2022 pada Triwulan III terjadi pergeseran penurunan hingga terdapat 94.213 pemilih dengan rincian 48.370 pemilih berjenis kelamin laki-laki, dan 45.843 pemilih berjenis kelamin perempuan.
\n\n\n\nHarapanya bahwa warga masyarakat yang dikategorikan sebagai pemilih untuk bisa datang langsung ke Kantor KPU dengan membawa Fotocopy KTP-El dan Kartu Keluarga, Surat Keterangan, Paspor serta bisa langsung Cek dan Urus Data Pemilih melalui Aplikasi Lindungi Hakmu.
\n\n\n\nPada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP, menjelaskan kembali fokus pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu secara berjenjang hingga ketingkat Kabupaten/Kota. Untuk Fokus Bawaslu dalam pengawasan mengacu pada surat edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022.
\n\n\n\nLebih lanjut Ketua Bawaslu Yapen Fredi menyampaikan beberapa pandangan tentang hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan tentang data orang meninggal yang sudah dihilangkan, data ganda sebanyak 6.230 sebagaimana yang telah disampaikan untuk progress dan perlu dilakukan pencermatan terkait data yang belum sehingga data sisa tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
\n\n\n\nDari data ganda tersebut, yang telah ditindaklanjuti sebanyak 3.400an dan yang belum ada perubahan sekitar 2000 sehingga masih perlu untuk dilakukan pencermatan lebih lanjut. Sehingga saran Bawaslu untuk perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut mengingat telah ditegaskkan dalam surat edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022.
\n\n\n\nKemudian terkait data tidak padan dari 16.306 yang ditindaklanjuti KPU di DPb Agustus 2022 sebanyak 714 Pemilih menjadi catatan atensi dari Bawaslu Yapen, namun sisa dari data sekitar 15.592 itu bisa menjadi perhatian KPU Yapen untuk ditindaklanjuti karena bisa menjadi potensi masalah dikemudian hari, bebernya.
\n\n\n\nSelain menyoroti data ganda yang disajikan KPU Yapen, Ketua Bawaslu Yapen Fredi juga menyampaikan saran kepada Dukcapil Kepulauan Yapen terkait dukungan penyiapan singkronisasi data pemilih yang nantinya benar-benar akurat dari data DPb ke DP4 yang bisa digunakan mendekati keakuratan data yang diharapkan. (Kameramen : Yoel Rudamaga, Rekaman : Irmawati, Penulis berita : Z. Rumpedai, Disain Foto : Yance S).
\n