Rapat Pembentukan Pokja Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Pemilu Tahun 2024.
|
Serui, - Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen, Agung R. Sismianto, SP, membuka kegiatan rapat kerja pimpinan dan staf Bawaslu Kabuparten Kepulauan Yapen dalam rangka persiapan tahapan Pendaftaran, Verifikasi Parpol dan Pembentukan Tim Fasilitasi Pengawasan tahapan Pendaftaran dan Penetapan Parpol Pemilu tahun 2024, diruang rapat Kantor Bawaslu Yapen Jalan Transito KPR Serui, Senin 01/08/2022.
\n\n\n\nPada rapat tersebut, Korsek Agung juga mengecek kesiapan semua staf baik yang ada di setiap divisi dan yang ada di sekertariat dalam menunjang kerja-kerja lembaga. Korsek Agung juga meminta agar staf dapat memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh pimpinan dalam rapat sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.
\n\n\n\nPada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Fredi A Ayomi, S.IP, mengapresiasi semua staf yang masih setia dan aktif dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan baik di intenal Divisi tapi juga secara kelembagaan, bagian ini harus di pertahankan sehingga kerja-kerja kita kedepannya lebih baik lagi, ucapnya.
\n\n\n\nLanjut Ketua Fredi bahwa sesuai PKPU No 3 Tahun 2022 maka saat ini akan dilaksanakan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, hal ini perlu diperhatikan oleh staf sehingga kita bisa melakukan fungsi pengawasan Tahapan pemilu yang akan dilaksanakan yang dimulai bulan Agustus ini tuturnya.
\n\n\n\nSelanjutnya Ketua Bawaslu menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk semua staf Bawaslu sehingga perlu memahami dengan baik terkait dengan proses dan tahapan pengawasan yang akan dilakukan di KPU.
\n\n\n\nDiharapkan juga bagi semua staf agar dapat memperhatikan dan mempelajari PKPU No 4 Tahun 2022, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam melaksanakan tugas pengawasan. Selain itu, Dirinya juga meminta kepada Sekertariat untuk menyiapkan jadwal pengawasan bagi semua staf sehingga menjadi dasar dalam melaksanakan tugas pengawasan selama mengawasi di KPU mulai tanggal 1 Agusuts 2022 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2024, terangnya.
\n\n\n\nPintanya juga agar segera di bentuk Tim pengawasan sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada, namun urai Ketua Fredi bahwa staf tetap melaksanakan tugas seperti biasa, apa bila SK yang di minta belum dikeluarkan oleh sekertariat sehingga fungsi pengawasan itu tetap berjalan seperti yang diharapkan.
\n\n\n\nSam Sainal Manderi, SE, selaku Kordiv Pengawasan, Hubungan antara Lembaga Bawaslu Yapen pada kesempatan tersebut juga menambahkan bahwa kita ini adalah satu kesatuan dalam sebuah lembaga yang namanya Bawaslu oleh sebeb itu mari kita semua wajib untuk menjaga dan melaksanakan setiap tugas yang ada, walaupun tugas yang kita kerjakan adalah kegiatan dari divisi lain.
\n\n\n\nMenurutnya bahwa sesuai dengan agenda rapat maka saya juga berharap untuk segera di bentuk Tim pengawasan sehingga staf bisa melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang sudah di muat dalam SK tersebut.
\n\n\n\nSaya juga berharap semua staf dapat dilibatkan dalam Tim ini sehingga kita semua dapat memainkan fungsi tugas kita masing-masing dalam menunjang kerja-kerja pimpinan tapi juga khususnya kerja lembaga Bawaslu secara khusus.
\n\n\n\nSainal juga berharap semua staf sudah siap untuk melaksanakan tugas-tugas yang akan di berikan baik secara langsung maupun tidak langsung, yang ada kaitannya nanti dengan proses pengawasan tahapan pendaftaran partai politik, tandasnya.
\n\n\n\nSelaku Kordinator Divisi Hukum, Penangganan Pelanggaran Pemilu (HPPS), Leonard S. Ruamba, A.Md, juga memberikan apresiasi kepada semua staf yang sudah melaksanakan tugas baik di divisi maupun secara kelembagaan yang diperintahkan oleh pimpinan.
\n\n\n\nLewat kesempatan rapat kali ini saya ingin menyampaikan bahwa mari kita laksanakan tugas kita dengan baik karena yang berkaitan dengan proses tahapan yang akan berjalan nanti akan ada dampak hukum yang timbul dikemudian hari yaitu dari setiap partai politik yang merasa dirugikan lewat tahapan ini.
\n\n\n\nPinta Kordiv HPPS ini bahwa kita juga perlu memahami apa yang kita kerjakan sehingga ketika terjadi persolan kita sudah punya senjata untuk melakukan pembelaan. Secara pribadi juga berharap agar Tim pengawasan segera di bentuk supaya dapat melaksankan tugas sesuai SK yang ada, terangnya.
\n\n\n\nSebelum menutup rapat ini, Korsek Agung menegaskan bahwa setelah selesai dari rapat ini maka akan di bentuk Tim Pokja Pengawasan dan sesuai arahan pimpinan Bawaslu maka akan dibuatkan jadwal piket pengawasan di KPU, sehingga semua staf dapat melihat kapan dan jam berapa mendapatkan tugas pengawasan di KPU.
\n\n\n\nKorsek juga berharap semua staf harus aktif mengingat tahapan pemilu sudah mulai dilaksanakan dan di tambah lagi dengan padatnya jadwal kegiatan intenal di lingkungan Bawaslu maupun di eksternal Bawaslu yang mana nantinya akan menghadirkan Bawaslu dalam kegiatan-kegiatan dimaksud.
\n\n\n\nPinta Korsek Bawaslu Yapen ini kepada semua staf agar dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada pimpinan dalam melaksanakan tugas-tugas yang di perintahkan, tutupnya. (Editor : Z. Rumpedai).
\n