Rapim Internal Bawaslu Yapen, Bahas Usulan Anggaran Kegiatan 2022 Menyikapi Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.
|
Serui – Memasuki tahapan pemilu tahun kegiatan 2022, kembali pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Koordinator Sekretariat dan Bendahara melaksanakan Rapat Internal yang dilakukan dengan maksud membahas kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di internal oleh masing-masing divisi, rapat ini dilaksanakan diruangan Ketua, Kantor Bawaslu Yapen Jalan Transito KPR Serui Senin, 20/06/22.
\n\n\n\nPembahasan kegiatan di internal lembaga Bawaslu Yapen dimaksud untuk memastikan setiap kegiatan yang mau diusulkam kembali ke Bawaslu Papua sehingga kegiatan yang dijadwalkan dapat dipastikan pelaksanannya bisa tepat sasaran dengan indikator-indikator dan target waktu pelaksanaannya.
\n\n\n\nKepada tim humas, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP, mengatakan bahwa rapat yang telah dilakukan di internal oleh pimpinan lembaga adalah membahas secara detail kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing divisi guna dijadwalkan untuk kemudian dilaksanakan, bebernya.
\n\n\n\nMenurutnya bahwa kegiatan-kegiatan yang diusulkan untuk dilaksanakan nantinya sesuai rentang waktu dalam bulan berjalan kedepan, yang telah ditetapkan teknis pelaksaaannya oleh divisi hingga kepada jadwal kerja yang ditetapkan nantinya oleh sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.
\n\n\n\nKegiatan-kegiatan yang ada dimasing-masing divisi antara lain divisi Sumber Daya Manusia, divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran. Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga serta Sekretariat sebagai penunjang setiap divisi, bebernya.
\n\n\n\nUrai Ketua Bawaslu Yapen, Fredi bahwa sebelum jadwal dan tahapan Pemilu 2024 dikeluarkan oleh KPU, beberapa mata anggaran Bawaslu Yapen yang terkait jadwal dan tahapan Pemilu diblokir. Dengan ditetapkan jadwal dan tahapan penyelenggaran Pemilu melalui PKPU Nomor 03 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024, maka anggaran terkait jadwal dan tahapan Pemilu 2024 telah dibuka blokir urainya.
\n\n\n\nDijelaskan lebih lanjut bahwa dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga dipandang perlu pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Koordinator Sekretariat dan Bendahara melakukan rapat koordinasi dimakasud.
\n\n\n\nRapat ini menjadi penting karena kegiatan-kegiatan yang dibiayai antara lain Sosialisasi, Rapat-rapat dan beberapa kegiatan lainnya yang dibiayai oleh anggaran pendapatan belanjan DIPA Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen. Kami juga berharap kegiatan yang telah disepakati dapat terlaksana hingga kepada pertangungjawaban pelaksanaan sesuai waktu, tandasnya.
\n\n\n\nBawaslu sebagai lembaga publik maka perlu juga kami sampaikan bahwa dengan keterbukaan informasi publik, maka Bawaslu dalam berbagai aktifitas terus berkomunikasi dengan publik melalui berbagai sarana informasi dan komunikasi seperti media resmi Bawaslu Yapen di Website, facebook, twitter dll.
\n\n\n\nKoordinator Sekretariat Bawaslu Yapen, Agung R. Sismianto, SP, yang diminta keterangannya dalam kesempatan yang sama, membenarkan pertemuan bersama pimpinan Bawaslu Yapen dimana dalam kesempatan tersebut telah membahas berbagai kegiatan yang segra disesuaikan dengan jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, serta juga terkait kehadiran dan aktifitas staf ASN dan juga staf PPPNS yang diperbantukan dilingkungan Bawaslu Yapen, tuturnya.
\n\n\n\nKata Agung bahwa pembahasan terkait kegiatan bulan berjalan mengingat jadwal dan tahapan Pemilu yang telah ditetapkan menjadi fokus dalam pembahasan karena sangat terkait dengan pengusulan anggaran dalam perencanaan dan pendistribusian ke masing-masing kegiatan dalam divisi tetapi juga terkait pengawasan melekat pada tahapan bebernya. (Penulis : Z. Rumpedai, Disain : Yance S).
\n