Seleksi Tertulis Calon Panwaslu Se Kepulauan Yapen, 96 Orang Dinyatakan Lulus Untuk Mengikuti Tahap Wawancara. Ini Hasilnya
|
Serui, - Sebanyak 96 orang dinyatakan lulus tertulis sebagai calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Se Kecamatan/Distrik Kabupaten Kepulauan Yapen, untuk selanjutnya calon Panwaslu dijadwalkan akan mengikuti Wawancara.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi Agus Ayomi, S.IP, selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Tahun 2022, mengatakan sebanyak 354 orang telah menyampaikan berkasnya sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) untuk tingkat Kecamatan/Distrik Se-Kabupaten Kepulauan Yapen, ungkapnya saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Yapen Jalan Transito KPR Serui, Selasa, 18/10/2022.
\n\n\n\nKemudian, dijelaskan Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kepulauan Yapen ini bahwa dari jumlah 354 orang yang telah melamar menyampaikan berkasnya, dinyatakan 325 orang lulus seleksi berkas administrasi dan hingga pelaksanaan tes tertulis pada Sabtu, 15 Oktober 2022 di SMA Negeri 1 Serui, yang hadir mengikuti tes sebanyak 310 orang sehingga 15 orang yang tidak hadir dinyatakan gugur.
\n\n\n\nSelanjutnya ungkap Ketua Pokja Panwaslu Kecamatan Tahun 2022, Fredi menjelaskan bahwa yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil tes tertulis sebanyak 96 orang yang akan mengikuti tahapan Wawancara dan perlu diketahui bahwa tahapan seleksi tertulis mendapat pengawasan langsung oleh Bawaslu Provinsi Papua, imbuh Ketua.
\n\n\n\nMenurut Ketua Pokja Panwaslu Kecamatan Tahun 2022, bahwa tahapan Wawancara akan dilaksanakan mulai besok Rabu, 19-23 Oktober 2022 selama 5 hari di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen dan nantinya 3 orang ditetapkan sebagai anggota Panwaslu Kecamatan/Distrik dan sisanya 3 orang masuk daftar tunggu.
\n\n\n\nBagi peserta yang telah lulus seleksi tertulis, Ketua Pokja berharap agar menyiapkan diri dengan mendalami pengetahuan tentang Kepemiluan melalui UU Nomor 07 Tahun 2017, serta pengalaman-pengalaman pribadi tentang Kepemiluan. Dijelaskan bahwa hasil tertulis peserta calon Panwaslu merupakan hasil perorangan yang ditentukan peserta itu sendiri, tegasnya.
\n\n\n\nDitambahkan Agung R. Sismianto, SP, selaku Sekretaris Pokja Penerimaan Panwaslu Kecamatan Tahun 2022 menjelaskan bahwa bagi peserta calon Panwaslu yang dinyatakan lolos tes tertulis agar menyiapkan diri sebaiknya untuk mengikuti Wawancara, sehingga dimanfaatkan sebaik mungkin nantinya.
\n\n\n\nTurut hadir mendampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi Agus Ayomi, selaku Ketua Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja), dan Agung R. Sismianto, selaku Sekretaris Pembentukan Pokja Penerimaan Panwaslu Kecamatan Tahun 2022, Kordiv HPPS Bawaslu Yapen Leonard Sambrum Ruamba, Kordiv PHL Bawaslu Yapen Sam Sainal Manderi (Z. Rumpedai).
\n\n\n\nBagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Kecamatan/Distrik yang telah dinyatakan lulus tertulis dapat melihat hasilnya ke Kantor Bawaslu Yapen di Jalan Transito KPR Serui, atau dapat didownload pada link di bawah ini :
\n\n\n\n\n\n\n\nHasil-Tes-Tertulis-Panwaslu-Distrik-Se-Kab-Kepulauan-Yapen-2022-Up\n\n\n\n\n"