Lompat ke isi utama

Berita

RAKOR PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PROVINSI PAPUA.

RAKOR PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PROVINSI PAPUA.
\n

Serui, Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui Zoom Daring Yang dilaksanakan di lingkungan Bawaslu Provinsi Papua dan di ikuti Bawaslu 28 Kabupaten dan 1 kota Se Provinsi Papua, Kamis, 15/04/2021.

\n\n\n\n

Kegiatan Webinar Bawaslu tentang Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Se Provinsi Papua ini dimulai dengan pengantar Webinar oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Papua Ibu Maria Ibo, ajaknya bahwa kiranya kegiatan Webinar ini diikuti dengan baik oleh semua peserta dan dapat juga memberikan informasi-informasi pengawasan selama melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) urainya.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Provinsi Amandus Situmorang, SH, MH, pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang terlaksana melalui Zoom Daring di lingkungan Bawaslu Provinsi Papua ini kiranya sukses dan lancar.

\n\n\n\n

Bahwa surat edaran Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 30 Maret 2021 menjadi dasar dan rujukan Pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU, sebab itu kita terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi ke KPU serta pihak terkait urainya.

\n\n\n\n

Menurut Amandus Situmorang, SH, MH, bahwa guna memantapkan data-data pemilih yang diinginkan maka segenap Komisioner Bawaslu baik pimpinan dan staf tingkat Kabupaten/ Kota mengambil langkah serius dalam melaksanakan Kewajiban Pengawasan dan Pencegahan urainya.

\n\n\n\n

Selain itu juga, Amandus menegaskan agar koordinasi pengawasan ketat terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Dukcapil ditingkat Kabupaten dan juga ke tingkat Distrik untuk mendata Jiwa meninggal, dan lain sebagainya, serta pengawasan juga kepada Pensiunan TNI dan Polri di daerah masing-masing agar Pengawas pemilu mendapatkan data yang real.

\n\n\n\n

Tahapan pada triwulan ini adalah pengawasan ketat terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sedang jalan saat ini. Oleh karena itu, kevalidan data menjadi penting untuk dilakukan dalam pengawasan yang dilakukan dengan selalu ketika tahapan pengawasan tetap dibuat formulir A pengawasan ungkapnya.  

\n\n\n\n

Ditambahkan Pimpinan Bawaslu lain, selaku Koordinator Pengawasan, Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Papua Niko Tunjanan, SS, menyatakan bahwa yang menjadi perhatian kita saat ini ada putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa proses tentang DPT misalnya di Kabupaten Nabire terjadi angka DPT melebihi data penduduk yang ada urainya.

\n\n\n\n

Namun diabaikan oleh Mahkamah Konstitusi terkait dengan soal sengketa proses, karena sesuai kewenangan Mahkamah Konstitusi mengadili sengketa hasil. Tetapi sengketa hasil bukan menjadi pijakan utama, maka sengketa proses yang berjalan diambil ahli oleh Mahkamah Konstitusi karena ada proses pelanggaran yang terjadi pada Pilkada karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak sesuai tegas Tunjanan.

\n\n\n\n

Bahwa tidak masuk akal dan logis bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang sebenarnya. Bahwa dengan kejadian ini, maka Mahkamah Konstitusi mengambil ahli suatu sengketa proses yang terjadi tutur Kordiv PHL Niko Tunjanan, SS.

\n\n\n\n

Dilanjutkan Koordinatir Divisi Pengawasan dan Sengketa selaku pimpinan Bawaslu Papua Jamaludin Lado Rua, SH, MH,  perlu terus kita cermati perubahan-perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk terus memastikan data-data yang sering dirubah oleh penyelenggaraan karena ada faktor kepentingan.

\n\n\n\n

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Papua Niko Tunjanan, SS, Kordinator Divisi Pengawasan dan Sengketa Jamaludin Lado Rua, SH, MH,  

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antara Lembaga Bawaslu 28 Kabupaten dan 1 Kota, Kabag Pengawasan Ibu Maria Ibo, serta secara khusus utusan staf Divisi Pengawasan, Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Yapen Welem Karubaba, ST.

\n