Apel Daring Bawaslu Se Papua Dalam Rangka Peningkatan Kinerja, Diikuti Pimpinan, Kasek, Korsek dan Staf.
|
Apel Daring Bawaslu Se Papua Dalam Rangka Peningkatan Kinerja, Diikuti Pimpinan, Kasek, Korsek dan Staf.
\n\n\n\nSerui, - Melalui Live Daring Pimpinan Bawaslu Papua Amandus Situmorang, SH, MH, Melakukan Apel Serentak yang dipimpinannya secara langsung dari Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Apel Daring ini dilakukan kepada seluruh Pimpinan, Kasek, Korsek, Staf PNS, Staf Non PNS/ PPN PNS di Lingkungan Bawaslu Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota, pada Senin, 11 Oktober 2021.
\n\n\n\nSelaku Kordinator Divisi Penindakan, Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang, SH, MH, dalam arahannya meminta kepada Seluruh Kasek dan Korsek di 29 Kabupaten/Kota untuk melaporkan keberadaan seluruh pimpinan dan staf yang masuk mengikuti apel, cuti, ijin, maupun kepada mereka yang tanpa keterangan baik dilingkungan Bawaslu Provinsi Papua, maupun Bawaslu di Kabupaten/Kota, pintanya.
\n\n\n\nKepada seluruh peserta live Daring, Amandus menyampaikan bahwa pelaporan yang diminta ini penting guna mengetahui Kinerja Bawaslu Papua secara keseluruhan baik ditingkat provinsi maupun ditingkat Kabupaten/kota, urainya.
\n\n\n\nMenurut Amandus dalam arahanya bahwa saat sekarang ini dan tahun depan Bawaslu Kabupaten/kota telah bersifat permanen, sehingga sangat diharapkan kepada seluruh Komisioner, Kasek, Korsek dan seluruf staf di Kabupaten/kota harus menunjukkan kerja dan kinerja yang semakin baik sebab itulah performance yang akan terlihat oleh masyarakat, harap Kordiv Penindakan, Pelanggaran Bawaslu Papua ini.
\n\n\n\nDijelaskan Situmorang, bahwa untuk Kita ketahui bersama saat ini belum ada tahapan Pemilu, namun masih banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan. Dalam waktu yang berjalaan misalnya terkait Rakor dan Pleno tentang Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang terus diagendakan oleh KPU yang perlu diawasi secara ketat oleh Bawaslu, urainya.
\n\n\n\nDitambahkan Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata yang secara langsung menyarankan agar ada tindaklanjut pasca kegiatan apel daring ini yaitu adanya Sanksi dan Teguran langsung oleh pimpinan, pinta Anugrah.
\n\n\n\nNico Tunjanan selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Papua, secara langsung menegaskan bahwa berdasarkan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020, tertuang secara jelas Sanksi terutama bagi Komisioner yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang ada.
\n\n\n\nHarap Nico, bagi para Komisioner tunjukkanlah Kinerja yang baik sehingga anda adalah contoh yang baik bagi staf. Kabupaten milik anda, tunjukan kinerja anda dalam lembaga ini, tetap semangat, tetap bekerja, tegas Nico.
\n\n\n\nKepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua, Yuhendar Muabuai, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021 telah terdapat staf, BPP sampai Korsek yang diberhentikan sehingga diakhir tahun 2021 akan dilakukan lagi evaluasi untuk itu, terang Yuhendar.
\n\n\n\nHarap, Yuhendar bagi staf yang masih ingin bekerja di Bawaslu silahkan mulai dari sekarang untuk tunjukkan kinerja yang baik, pesan Kasek ini.
\n\n\n\nHadir dalam apel daring ini Pimpinan Bawaslu Papua, Kasek, dan Korsek, serta seluruh staf dilingkungan Bawaslu baik ditingkat provinsi Papua maupun ditingkat Bawaslu Kabupaten/Kota. (Penulis : Z. Rumpedai).
\n