BAWASLU YAPEN IKUT BAHAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB), BERSAMA KPU DAN PARTAI POLITIK.
|
Serui, Memasuki masa tahapan pemilihan yang direncanakan pada tahun 2022 dan /atau 2023, KPU Kabupaten Kepulauan Yapen terus melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 yang masih dilanjutkan Tahun 2021, Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Kantor KPU Yapen, Jalan Maluku Serui. Selasa, 12/01/2021.
Rapat korrdinasi ini dilakukan dalam rangka pembahasan pokok-pokok pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang telah dibahas sebelumnya guna memastikan pemilih pemula yang berasal dari pensiunan TNI POLRI, Lulusan SMU yang beranjak umur 17 tahun keatas, dan data pemilih ganda perlu dibenahi/ diperbaiki guna mendapatkan data yang benar sesuai dengan pendataan ulang dengan data yang dimiliki sehingga tersedia data falid yang digunakan.
Berdasarkan pembahasan yang dilakukan bersama maka KPU Kepulauan Yapen menampilkan progess Info Grafis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu data DPTb Periode November 2020 sebanyak 100.387 Total DPT, dan Periode Desember 2020 sebanyak 100.408 Total DPT.
Menurut KPU, ada 21 orang tambahan dengan rincian Periode Desember 2020 sebanyak 21 orang dengan rincian asal yaitu ; Distrik Angkaisera 1 orang laki-laki, Anotaurei sebanyak 6 orang yaitu 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, Teluk Ampimoi sebanyak 2 orang dimana 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, Yapen Selatan sebanyak 12 orang dimana 5 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
Lebih lanjut disampaikan ada tambahan pemilih yang berasal dari sekolah yaitu SMA YPK Penabur Serui sebanyak 1 orang, sekolah SMA N 1 Serui sebanyak 19 orang, dan SMA Advent Serui sebanyak 1 orang sehingga total pemilih baru sebanyak 21 orang.
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Partai Perindo Eko Susilo yang mengikuti rapat pembahasana mengharapkan kepada semua pihak termasuk dari Partai Politik untuk bisa mengambil bagian dalam pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berikut, sehingga Data-data pemilih yang disediakan dapat dibahas sebaik-baiknya guna menghindari data-data ganda pada pemilihan yang sekiranya pada pemilihan berikut di tahun 2022 maupun di 2024 telah tersedia tegasnya.
Menurut Anggota DPRD Yapen ini, bahwa Diharapkan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen bisa mengeluarkan undangan yang bersifat wajib kepada semua partai politik yang ada sebagai suatu penegasan dalam melihat persoalan data pemilih ini ungkapnya.
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 yang dilaksanakan KPU, dihadiri oleh Bawaslu Kepulauan Yapen, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Eko Susilo, Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Fredolin Warkawani, Sekretaris PDIP dan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Ibu Olan Utina, dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Yapen.
#SalamAwas
#BawasluKepulauanYapen
#BawasluPapua
#BawasluRI
#Selasa,12/01/2021.