Bawaslu Yapen Optimis melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat meningkatkan partisipatif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
|
Serui - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah menyelenggarakan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) seluruh Indonesia secara daring yang dilaksanakan pada Kamis (24/10/2025), termasuk di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Melalui program ini, Bawaslu berharap lahir para pengawas partisipatif yang mampu menjadi mata dan telinga demokrasi di lingkungan masing-masing. Dengan semangat kolaboratif, Bawaslu dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mengawal setiap tahapan Pemilu agar berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggaranakan secara Daring dengan tema yang diusung “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, diharapkan mampu meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Yapen Salmon Robaha selaku Kordinator Divisi Pencegahan menyampaikan apresiasi terhadap antusias peserta yang mendaftar dan mengikuti kegiatan tersebut. “kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mendaftar sebagai peserta dari Kepulauan Yapen pada kegiatan P2P yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini,” ucap Salmon usai mengikuti pelaksanaan kick off kegiatan P2P yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Ia berharap kedepannya dari 40 Peserta dari Kepulauan Yapen yang mengikuti kegiatan P2P tersebut dapat menjadi agen perubahan dan memberikan kontribusi positif bagi Kepulauan Yapen dalam kepemiluan. “harapan saya, dari 40 Peserta yang mendaftar dari Yapen dapat menjadi agen perubahan dan memberikan kontribusi serta manfaat bagi Yapen dalam bidang kepemiluan, terutama sebagai Pengawas Partisipatif.
Untuk diketahui Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dengan metode Pembelajaran Video Visual dan Curret Isu serta Tatap Muka daring, dengan waktu pelaksanaan pembelajaran yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Foto: Humas Bawaslu Yapen
Penulis dan Editor : Arpendi