BAWASLU YAPEN TERUS LAKUKAN KOORDINASI PENGAWASAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KE TINGKAT KELURAHAN DAN KAMPUNG.
|
Serui - Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen lakukan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan di beberapa Wilayah pada Minggu kemarin, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP, bahwa sesuai surat edaran tersebut maka telah dilakukan kunjungan dibeberapa wilayah, yaitu Kelurahan Anotaurei, Kampung Barawaikap dan Kampung Yapan, Serui, 09/06/2021.
\n\n\n\nTanggapan yang sama juga di sampaikan oleh Kepala Kelurahan Anotaurei Yusuf Wayeni, Kepala Kampung Barawaikap Elieser Tanawani, Kepala Kampung Yapan Timotius Airei, SE, bahwa data untuk memilih terkadang data yang kita masukan sebagai data real sebagai data pemilih namun di tingkat KPU tidak merubah sedikitpun. Sehingga data kita kadang hanya simpan siur begitu saja.
\n\n\n\nBerdasarkan informasi yang terus berkembang, maka Bawaslu akan mengecek kembali untuk mendapatkan data pemilih dari setiap wilayah yang telah di Kunjungi. Upaya yang dilakukan di pemerintahan tingkat Keluran dan Kampung ini, guna mendapatkan informasi lengkap setidaknya tentang Pemilih keluar/atau wilayah/pindah domisili, Pemilih meninggal dunia, serta Pemilih berahlih status menjadi TNI/Polri dan/atau pensiunan TNI/Polri.
\n\n\n\nDi lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Koordinasi kembali bersama Pimpinan Bawaslu akan terus dilaksanakan dalam melaksanakan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan Timeline agar di setiap lokasi dapat diketahui dan di tandai sebagai wilayah yang telah kita awasi ungkap, Sam Sainal Manderi selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antara Lembaga.
\n\n\n\nDari Beberapa wilayah yang di sebut diatas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen telah berkunjung dan akan dilanjutkan untuk Pengawasan selanjutnya ke Sekolah, pemerintah Kampung yang lain dan juga Stakeholder untuk mendapatkan informasi data pemilih berkelanjutan di Minggu yang akan datang pada bulan Juni dan seterusnya, (Tim humas).
\n