BKD DAN PSDM YAPEN, SAMBUT KUNJUNGAN BAWASLU YAPEN DAN SIAP MENYERAHKAN DATA YANG DIMINTA.
|
Serui, - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Sam Sainal Manderi, SE, kepada tim humas, menjelaskan bahwa sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, maka Bawaslu Yapen melaksanakan kunjungan ke beberapa stakeholder dalam rangka memperoleh data pemilih sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, kunjungan ke Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Kepulauan Yapen ini, pada hari Senin, 28/06/2021.
\n\n\n\nTujuan kedatangannya bersama staf adalah untuk memperoleh data ASN yang sudah purna tugas sejak tahun 2018-2021 dan yang akan pensiun dalam beberapa tahun kedepan periode tahun2022-2024 dan juga mereka yang sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara sesuai formasi 2018, urainya.
\n\n\n\nUngkap Kordiv PHL Bawaslu Yapen, Sam Sainal bahwa “Sangat dibutuhkan dengan tujuan untuk melakukan pencocokan data sehingga tidak terjadi pendobolan data pemilih dan juga memastikan bahwa nama mereka telah terdaftar sebagai pemilih”. Tapi juga melakukan pencegahan ketika dibutuhkan Pengawasan di tingkat Distrik sampai Kampung agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses perekrutan.
\n\n\n\nTerkait kunjungan dari Bawaslu Yapen, Plt. Kepala BKD dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Yapen, Inawiyah, S.Sos, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan data-data yang diperlukan beserta dengan surat pengantar untuk memastikan bahwa data ini resmi dikeluarkan oleh pihak BKD dan kalau datanya sudah disiapkan oleh staf maka akan segera di serahkan kepada Bawaslu untuk dipergunakan, urainya.
\n\n\n\nDitambahkan Manderi, bahwa dari sisi aturan setiap warga Negara yang memilih harus memiliki E-KTP sebagai salah satu syarat, namun sesuai dengan data yang diperoleh dari Dukcapil terkait dengan jumlah masyarakat yang sudah melakukan perekaman hingga saat ini, masih sangat jauh dari total jumlah penduduk di Yapen.
\n\n\n\nHal ini akan menimbulkan persoalan dikemudian hari, sebabnya Bawaslu Yapen melakukan pengawasan sedini mungkin untuk memastikan semua warga telah terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya nanti, harap Anggota Bawaslu Yapen ini.
\n\n\n\nPertemuan dilaksanakan di ruang kerja Kantor BKD, Hadir dalam pertemuan tersebut secara langsung Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Yapen, Sam Sainal Manderi, SE, bersama staf dan diterima Kepala BKD Yapen dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Yapen, Inawiyah, S.Sos, bersama staf, (Tim humas).
\n