Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kinerja Sentra Gakkumdu Yapen, Bawaslu Yapen apresiasi Sinergitas dan Soliditas Tim Sentra Gakkumdu.

Ketua

Foto bersama Tim Sentra Gakkumdu Yapen Unsur Bawaslu Yapen, Kepolisian Resort Kepaulauan Yapen dan Kejaksanaan Negeri Serui usai Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi di Kantor Bawaslu Kepulauan Yapen (21/03/2025). Dok. Humas Bawaslu Yapen.

Serui, Bawaslu Yapen – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen (Bawaslu Yapen) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resort Kepulauan Yapen dan Kejaksaan Negeri Serui yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Kepulauan Yapen.

”Apresisasi dan Terima kasih kami secara kelembagaan kepada kedua unsur baik Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serui yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, atas kekompakan kerja dan kebersamaan Tim dalam mengawal Proses Pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga dari Aspek Jumlah Angka Penanganan Pelanggaran mengalami Penurunan yang cukup Segnifikan, tapi juga adanya Peningkatan Kualitas Penanganan Pelanggaran di Kabupaten Kepulauan Yapen,” ucapnya dalam rapat evaluasi sentra gakkumdu dan persiapan pelaksanaan PSU Pilgub Papua di Kantor Bawaslu Yapen, (21/03/2025).

Dikatakan Hofni, Peningkatan Kualitas Penanganan Pelanggaran ini merupakan bentuk komitmen bersama Bawaslu Yapen, Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran Pemilihan di Sentra Gakkumdu Kepulauan Yapen.

”Peningkatan Kualitas Penanganan Pelanggaran ini merupakan bentuk Komitmen ketiga Unsur dalam Sentra Gakkumdu baik Bawaslu Yapen sendiri, Pihak Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Serui yang sudah kami bangun dari Pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 hingga Pilkada 27 November 2024, dari semangat inilah pada Pemilu ada 2 Perkara yang sampai ke Pengadilan, dan untuk Pilkada ada 1 Perkara yang sampai ke Pengadilan,” ucap Hofni.

Hofni berharap pada Pelaksanaan PSU Pilgub Papua, Sinergitas dan Kekompakan kerja dari Tim Sentra Gakkumdu Yapen terus ada untuk secara bersama-sama mengawal proses Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dapat berjalan secara baik”. Tutup Hofni.

Dalam kegiatan dimaksud, Bawaslu Yapen juga menyerahkan Plakat kepada Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serui, serta Sertifikat kepada masing-masing Tim yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Yapen.

Penulis: Marisa

Editor: Admin

Foto: Amar