KETUA BAWASLU YAPEN HADIRI RAKOR DI KPU YAPEN BAHAS DPTb TAHUN 2021.
|
Serui – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP, kepada humas bahwa Bawaslu sebagai penyelenggara dalam hal pengawas pemilihan maka terus melakukan tahapan pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, Jumat, 09/04/2021.
\n\n\n\nRapat ini dipandu dan dihadiri oleh unsur KPU, Bapak Frank W. Peday, SH (anggota KPU), Bapak Yusuf Ruamba, SH (anggota KPU), Bapak Freddy The, SE (Sekretaris KPU), Sdr. Jhon L. Marpaung, SH, serta dari unsur Bawaslu Kepulauan Yapen Bapak Fredi A. Ayomi, SIP.
\n\n\n\nAnggota KPU Yapen Bapak Frank W. Pedai, SH pada Divisi data, bahwa hasil rapat koordinasi tertanggal 23 Februari 2021, KPU Yapen telah menyurati BPS, SMA N.1 Serui, SMA N. 2 Serui, SMA ADVEN Serui, SMA ONATE Serui, SMA PGRI Serui, SMA YPK PENABUR Serui, SMK MUHAMADIYAH Serui, SMK YPK Serui, dan SMK N. KAINUI, dan KODIM 1709 YAWA.
\n\n\n\nLebih lanjut disampaikan Data Februari 2021 yaitu ; pertama, Potensi pemilih baru sebanyak 28 pemilih terdiri atas 16 pemilih laki dan 12 pemilih perempuan, kedua, Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 60 pemilih terdiri atas 29 pemilih laki, dan 31 pemilih perempuan serta ketiga total keseluruhan pada bulan Maret berjumlah 100.019, terdiri dari 51.544 laki-laki dan 48.475 perempuan tutur Frangk.
\n\n\n\nKomisioner Bawaslu Yapen, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP dalam rapat koordinasi tersebut, meminta KPU Yapen agar memperhatikan surat edaran Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 30 Maret 2021, yang menjadi rujukan Pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.
\n\n\n\nFredi A. Ayomi, S.IP, selaku Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi Bawaslu Yapen menyatakan bahwa Bawaslu terus melalukan langkah-langkah pengawasan terhadap jumlah pemilih di Kabupaten Yapen sesuai dengan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia sebagaimana dimaksud, (admin).
\n