Lompat ke isi utama

Berita

KOORDIV HPP BAWASLU YAPEN, HARAP SOSIALISASI ALUR PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU JADI ACUAN BAGI STAF KEDEPAN.

KOORDIV HPP BAWASLU YAPEN, HARAP SOSIALISASI ALUR PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU JADI ACUAN BAGI STAF KEDEPAN.
\n

Serui - Dalam rangka peningkatan kinerja staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Divisi Hukum Penindakan dan Penanganan Pelanggaran melakukan sosialisai terkait Alur Penanganan Pelanggaran Pemilu, yang dilakukan diruang pertemuan Bawaslu Yapen jalan Transito KPR Serui, Jumat, 07/05/2021. 

\n\n\n\n

Dalam arahan Ketua Bawaslu Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP, bahwa kegiatan ini menjadi penting bagi semua staf guna meningkatkan pengetahuan serta pemahaman akan mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018.

\n\n\n\n

Menurut Ketua Bawaslu Yapen bahwa kegiatan ini, tidak hanya bagi staf di Divisi Hukum saja tetapi diharapkan bagi semua staf dilingkungan Bawaslu ungkapnya, setelah memberikan beberapa arahan, kegiatan ini langsung dibuka secara resmi oleh Ketua.

\n\n\n\n

Kegiatan sosialisai ini di pimpin langsung oleh Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran (HPP), Leonard S. Ruamba, A.Md, yang menyampaikan bahwa terkait Alur Penanganan Pelanggaran Pemilu serta tahapan dan proses yang dilakukan dalam menangani Laporan, sebagaimana diatur dalam undang-undang dan juga perbawaslu dimana pada pelaksanaan pemilu tahun 2019.

\n\n\n\n

Ditambahkan Kordiv HPP, bahwa Divisi Hukum Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen berhasil menangani 78 kasus pelanggaran pemilu dan juga terdapat 7 temuan urainya.  

\n\n\n\n

Diuraikan Anggota Komisioner Bawaslu Yapen, Pak Leo sapaannya bahwa dalam kajiannya terdapat 24 Pelanggaran Pidana, 23 Pelanggaran Administrasi, 14 Pelimpahan, 4 Sengketa Pemilu dan 2 Kode Etik serta 1 Hukum Lainnya.

\n\n\n\n

Hal ini disampaikan kepada semua staf yang hadir sebagai peserta kegiatan agar diketahui sehingga kedepannya dalam melaksanakan tugas-tugas terkait penanganan pelanggaran pemilu staf mampu menyelesaikan semua laporan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada pintanya.

\n\n\n\n

Dalam menyampikan materi sosialisai juga diselingi dengan tanya jawab oleh staf yang hadir, hal ini dilakukan agar menciptakan suasana yang lebih komunikatif agar semua peserta dapat lebih memahami lagi dengan baik apa yang sudah disampikan. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sekertariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen ini dihadiri oleh Ketua Fredi A. Ayomi, S.IP, dan Kordiv. HPP, Leonard S. Ruamba, A.Md, Kordiv. PHL, Sam Sainal Manderi, SE, serta Koordinator Sekertariat, Agung R. Sismianto, SP, dan semua staf. (Tim humas).

\n