Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Yapen dan Komisi 2 DPR RI Gelar Penguatan Kelembagaan bersama Mitra Kerja
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen (Bawaslu Yapen) bersama Komisi 2 DPR RI dalam memperkuat Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, kembali melaksanakan kegiatan Sinergitas Bawaslu bersama Mitra Kerja di Hotel Kelapa 2 Serui, Jl. Franskaisepo, Kamis (23/10/2024)
Kegiatan Bawaslu Yapen Bersama Komisi 2 DPR RI yang diselenggarakan di Kepulauan Yapen ini dengan tujuan adanya masukan dan catatan dari Mitra Kerja Penyelenggara Pemilu sebagai bahan dalam persiapan penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang akan datang.
Ketua Bawaslu Yapen memberikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI dan berharap dukungan Partai Politik dan Pemerintah di daerah untuk menyuarakan apa yang menjadi catatan dari hasil kegiatan tersebut ke Tingkat Pusat.
“kami Bawaslu Yapen sangat mengapresiasi langkah baik dari Komisi 2 DPR RI yang sudah datang ke Yapen bukan saja untuk mendengar tapi juga mencatat apa yang menjadi isu dalam pelaksanaan Pemilu sehingga itu dapat menjadi pembenahan pada Regulasi Pemilu yang akan datang. Kami juga berharap, Partai Politik dan Pemerintah daerah untuk secara bersama-sama kita menyampaikan ke Tingkat Pusat, apa yang perlu di perbaiki dalam penyusunan Undang-Undang Pemilu mendatang”. Ungkap Hofni
Ia menambahkan pentingnya Sinergitas bersama semua Pihak dalam membangun Demokrasi untuk kedepan lebih baik, terutama Partai Politik dan Pemerintah di Daerah karena Demokrasi jangan hanya dipandang sebagai Pesta 5 tahunan.
“Sinergitas semua Pihak sangatlah Penting, sehingga dalam kegiatan ini kami mengundang Partai Politik di daerah, Pemerintah, DPRK, dan lain sebagainya. Terutama Partai Politik yang punya kepentingan langsung dalam pelaksanaan Pemilu nantinya, sehingga dapat mendengar apa yang menjadi rancangan Undang-Undang Pemilu nantinya, tapi juga memberikan catatan dalam kegiatan tersebut, agar kedepannya Demokrasi kita tidak dipandang sebagai Pesta 5 tahunan melainkan pembangunan demokrasi yang berkelanjutan”. tambahnya.
Hofni juga mengapresiasi Peserta yang juga memberikan catatan isu dalam kegiatan tersebut yang perlu diperhatikan oleh Komisi II DPR RI dalam penyusunan Undang-Undang Pemilu mendatang.
“kami apresiasi beberapa usulan peserta, yang tidak hanya mengkritisi tapi juga memberikan masukan yang telah dicatat oleh Komisi 2 baik dari Partai Politik daerah yang hadir, DPRK, tapi juga Pemerintah yang diwakilkan oleh Kesbangpol Kepulauan Yapen”. tambah Hofni.
Narasumber Kegiatan Sinergitas Bawaslu dan Mitra Kerja yang diselenggaran Bawaslu Yapen di hadiri oleh Abrar Amir selaku Kordinator Tenaga Ahli Komisi 2 DPR (daring), Salman Nasution selaku Tenaga Ahli Komisi 2 DPR, dan Kasim Abdul Hamid selaku Penggiat Pemilu. Serta dihadiri oleh Peserta dari Partai Politik di daerah, Kesbangpol, DPRK Bidang Politik, Akademisi, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat, dan media, serta Ketua, Anggota, dan Kesekretariatan Bawaslu Kepulauan Yapen.
Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Kordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Yacob Paisei, SH., MH. yang sekaligus membuka acara dimaksud.
Foto: Humas Bawaslu Yapen
Editor: Arpendi