Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT INTERNAL PIMPINAN BAWASLU YAPEN BAHAS PROGRAM TAHUN 2021.

RAPAT INTERNAL PIMPINAN BAWASLU YAPEN BAHAS PROGRAM TAHUN 2021.
\n

Serui - Rapat Koordinasi Internal Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen dilakukan dengan maksud membahas kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di internal oleh masing-masing divisi. Pembahasan kegiatan di internal lembaga Bawaslu Yapen dimaksud untuk memastikan setiap kegiatan yang telah diprogramkan dalam tahun anggaran 2021 ini dipastikan pelaksanannya bisa tepat sasaran dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan.  

\n\n\n\n

Kepada tim humas, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP, mengatakan bahwa rapat yang telah dilakukan di internal  oleh pimpinan lembaga adalah membahas secara detail program-program lembaga yang telah ada untuk kemudian didistribusikan ke masing-masing divisi yang ada guna di jadwalkan untuk pelaksanaannya ungkap Ketua Bawaslu Yapen Fredi di ruang kerjanya Rabu, 03/02/2021.

\n\n\n\n

Menurutnya bahwa program-program yang telah ditetapkan dalam tahun berjalan ini dapat dibahas lebih spesifik teknis pelaksaaannya oleh divisi hingga kepada jadwal kerja yang ditetapkan nantinya oleh sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

\n\n\n\n

Kegiatan-kegiatan yang telah ada dapat didistribuikan ke masing-masing divisi antara lain divisi Sumber Daya Manusia, divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran. Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga serta Sekretariat sebagai penunjang setiap divisi ungkapnya.

\n\n\n\n

Rapat Koordinasi Internal Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen ini dihadiri oleh Ketua selaku pimpinan rapat, Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, Serta Kordinator Sekretariat Bawaslu Kepulauan Yapen.

\n\n\n\n

Mengakiri penjelasan yang disampaikan, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan terimakasih kepada pimpinan Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta dan juga Pimpinan Bawaslu Provinsi Papua di Jayapura yang telah memberikan dukungan pembiayaan yang cukup guna menunjang kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan diinternal Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen pungkasnya. (tim-humas).

\n