RAPAT KOORDINASI AWAL TAHUN 2021 BAWASLU YAPEN
|
Serui – Rapat koordinasi awal tahun 2021 dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen merupakan kegiatan awal tahun dalam mengkordinasikan semua kegiatan awal tahun dilingkungan kerja badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu). Rapat koordinasi ini sekaligus diumumkankan Hasil Seleksi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen yang telah mengikuti Evaluasi Pegawai Pemerintah Non PNS (PPN-PNS) yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Rapat koordinasi awal tahun 2021 dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Sekretariat Bawaslu Kepulauan Yapen pada Selasa, 05 Januari 2021.
\n\n\n\nRapat dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepulauan Yapen Agung R. Sismianto, SP, menyampaikan ucapan selamat memasuki tahun baru 2021 dan beberapa arahan umum terkait keterlibatan staf dan pengumuman hasil seleksi melalui evaluasi staf yang telah dilakukan secara nasional oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat memasuki tahun baru 2021 kepada semua pimpinan dan staf dan juga menyampaikan terimakasih banyak kepada semua staf yang dengan tugas dan tanggungjawab selama bekerja di Badan Negara Bawaslu Kepulauan Yapen.
\n\n\n\nMenurut pak Fredi dalam sapaan akrab Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen ini bahwa dengan memasuki tahun baru 2021, maka kita semua lebih giat lagi meningkatkan semangat bekerja dilembaga ini untuk menunjukkan tanggungjawab sebagai pegawai-pegawai lembaga yang produktif apapun besar tanggungjawab yang diberikan oleh lembaga kepada kita semua cetusnya.
\n\n\n\nPak Fredi menegaskan bahwa hasil evaluasi staf berupa seleksi yang telah dilakukan kepada semua staf ditentukan oleh masing-masing staf dimana pada tanggal 15-17 Desember 2020 telah mengikuti tes CAT Online secara nasional dan hasilnya sekarang diumumkan, sehingga kepada staf yang tidak lulus melanjutkan kontrak disampaikan terimakasih atas keterlibatan selama ini dan permohonan maaf karena tidak dilanjutkan kontrak kerja bebernya.
\n\n\n\nPada kesempatan tersebut juga diberikan kesempatan kepada staf yang tidak melanjutkan Kontrak kerja di Bawaslu Kepulauan Yapen, mengingat telah diterima sebagai CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Kepada pimpinan dan semua staf yang hadir saudara Alberth Rumboirusi, SH menyampaikan ucapan terimakasih telah terlibat sebagai staf bekerja dilembaga Bawaslu Kepulauan Yapen, dan juga menyampaikan permohonan maaf jika selama bekerja 21 bulan sejak 1 april – 31 Desember 2019, dan 2 Januari – 31 Desember 2020 dengan sengaja dan tidak sengaja melakukan kesalahan maka secara pribadi mohon dimaafkan ungkapnya.
\n\n\n\nPak Agung sapaan akrab Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepulauan Yapen bahwa untuk tahun 2021, diterapkan absensi yang dikontrol melalui system finger yang tidak seperti tahun lalu masih manual. Diharapkan untuk tahun 2021 kepada semua staf agar lebih giat lagi aktif bekerja dan disiplin masuk kantor bebernya.
\n\n\n\nMenutup rapat koordinasi ini sekaligus selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepulauan Yapen Agung R. Sismianto, SP, mengumumkan Hasil Putusan Surat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Nomor : 44.d/Bawaslu-Prov.Pa/Set/KP.00.01/I/2021 tentang Hasil Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil di lingkup Bawaslu Se Provinsi Papua, yang diperpanjang kontrak sepanjang tahun 2021 dilingkungan Bawaslu Kepulauan Yapen sebanyak 13 orang staf PPN-PNS.
\n