Sam Sainal Manderi : Kedisiplinan Kerja Bagian Dari Tanggungjawab Bekerja di Bawaslu.
|
Serui, - Berdasarkan Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/81/M.KT.00/2021 perihal Himbauan Apel Pagi. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen ikut melaksanakan Gelar Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen yang dipimpin oleh Anggota Komisioner Bawaslu Yapen, Sam Sainal Manderi, SE, selaku Pembina Apel, dihalaman Kantor Bawaslu Jalan Transito KPR Serui, 15/11/2021.
\n\n\n\nArahan apel pagi disampaikan langsung oleh Sam Sainal Manderi, SE, selaku Pembina Apel, Dalam arahannya beliau tidak bosan-bosan mengingatkan kepada Seluruh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Yapen agar selalu memperhatikan Kedisiplinan Kerja dan tanggungjawab dimasing-masing Divisi. Point lain yang disampaikan adalah perihal imbauan tata cara pelaksanaan apel pagi.
\n\n\n\nDalam amanat apel, selaku Koordinator Divisi PHL, Manderi menyampaikan untuk memperhatikan tugas dan tanggungjawab sebagai bagian dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen. Selain itu, pentingnya Menjaga Kebersihan di Lingkungan Kerja Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.
\n\n\n\nDitambahkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Yapen, Agung R. Sismianto, SP, bahwa Pelaksanaan apel ini sebagai bentuk pengabdian kita terhadap negara dan ketaatan terhadap Ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN dan PPNPN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kabupaten Yapen, tutupnya. (Peliput : Yance, Penulis : Irma, Editor : Z. Rumpedai).
\n