Lompat ke isi utama

Berita

Sefnat Aisoki, SH, Caleg Partai Demokrat Dapil II (Dua) Pemilu 2019, Menerima Pengembalian Barang Bukti Laporan Money Politik.

Sefnat Aisoki, SH, Caleg Partai Demokrat Dapil II (Dua) Pemilu 2019, Menerima Pengembalian Barang Bukti Laporan Money Politik.
\n

Serui, - Hadir ke Ruangan Divisi Hukum Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen,  Sefnat Aisoki, SH. Caleg Partai Demokrat dari Dapil II (Dua) pada Pileg 2019 sesuai undangan Bawaslu Yapen untuk menerima pengembalian Laporan dan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu Money Politik Yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada Senin, 30 Agustus 2021.

\n\n\n\n

Leonard S Ruamba, A.Md, selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, menyampaikan bahwa terkait laporan yang pernah di laporkan ke Bawaslu Yapen, atas dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Caleg Partai Golkar Dapil II (Dua) Frangklin M Numberi tentang Money Politik itu dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga di keluarkan status laporan tersebut.

\n\n\n\n

Hal ini di sampaikan di ruang HPP kepada Sefnat, sesuai Undangan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen tanggal 27 Agustus 2021, Nomor : 049/K.BAWASLU-Kab.KY/HK.05.02/08/2021, dan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor : 26 Tahun 2021 Tentang Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan maka Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen mengembalikan Laporan dugaan Pelanggaran dan Barang Bukti.

\n\n\n\n

Barang bukti diserahkan kepada Bawaslu Yapen berupa laporan pelanggaran untuk di tidak lanjuti, namun dengan telah keluarnya status laporan tersebut maka laporan tersebut sudah tidak memenuhi syarat maka perlu secara Hukum Bawaslu Yapen mengembalikan kepada pelapor sesuai Peraturan Bawaslu dan Undang-Undang Pemilu.

\n\n\n\n

Sebagai Tanda Pengesahan, Bawaslu Yapen mengeluarkan Berita Acara Pengeluaran Barang untuk di tanda tangani oleh pelapor sebagai bukti pengembalian barang laporan dugaan pelanggaran. Sefnat Aisoki, SH, yang hadir menerima penyerahan barang bukti ini, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasi kepada Bawaslu Yapen yang telah Menindak Lanjuti Laporan hingga keluarnya status laporan tersebut tuturnya. (Tim Humas).

\n