Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Partisipatif Bawaslu Yapen Bersama Ikatan Pemuda Sumberbaba

Satu Jam Bersama Bawaslu Yapen- IPS

Satu Jam Bersama Bawaslu Yapen dan Ikatan Pemuda Sumberbaba Yapen Timur, Serui 8/10/2024

BAWASLU YAPEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Kepulauan Yapen terus melakukan sosialisasi pencegahan dan pengawasan pemilihan umum. Bawaslu Yapen dengan programnya bernama '1 Jam Bersama Bawaslu Yapen' kini menjangkau pemuda-pemudi dan keluarga asal Sumberbaba, Yapen Timur, Selasa 08/10/ 2024.

Anggota Bawaslu Yapen, Herold Max Jandeday selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) sebagai pemateri sosialisasi memberi apresiasi kepada Ikatan Pemuda Sumberbaba yang telah mengundang Bawaslu untuk bersosialisasi.

"Bawaslu Yapen mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada ikatan pemuda Sumberbaba yang berasal dari distrik Yapen Timur yang ada berdomisi di Serui. Terimakasih telah mengundang Bawaslu untuk sosialisasi pencegahan dan pengawasan pilkada. Kami Bawaslu dalam program 1 jam bersama Bawaslu Yapen ini telah menyentuh banyak elemen masyarakat dalam tahapan pilkada ini, karena tujuan kami untuk pilkada di Yapen dapat berjalan secara Aman, Ceria, Indah dan Sehat atau ACIS sebagaimana yang digaungkan oleh kami Bawaslu Yapen" ucap Herold.

Herold dalam sosialisasinya menyampaikan tentang tahapan pilkada, jenis pelanggaran dan pelaporan pelanggaran serta juga menyampaikan tentang fungsi tugas Gakkumdu yang ada di Bawaslu.

Sosialisasi yang berlangsung di ruang pertemuan salah satu hotel di Serui, dihadiri 10 pemuda dengan antusias mengikuti setiap penyampaian Bawaslu juga tentang netralitas ASN, Kepala Kampung dan Bamuskam, serta penyampaian tentang pencegahan-pencegahan kecurangan pada pilkada yang akan dilakukan serentak, 27 November 2024 mendatang.

Selain itu Herold juga menambahkan bahwa KPU melaksanakan tahapan, Bawaslu mengawasi tahapan yang di laksanakan oleh KPU dan masyarakat juga mengawasi kami penyelenggara dan peserta pemilihan. Apabila masyarakat mendapatkan pelanggaran dapat melaporkan kepada Bawaslu Yapen untuk di tindak lanjuti dan tentunya laporan tersebut harus memenuhi syarat formil dan materil.

Ketua Ikatan Pemuda Keluarga Sumberbaba, Yunus Wona menyatakan "Ikatan Pemuda Sumberbaba berdiri berdasarkan Kekeluargaan dan bukan berdiri berdasarkan kepentingan politik praktis dan kita akan mendukung Bawaslu dalam pengawasan penyelenggaraan pesta demokrasi dangan tetap menjaga kekeluargaan' ucapnya.

Bawaslu berharap kepada Ikatan Pemuda dan Keluarga Sumberbaba Yapen Timur yang ada di 17 distrik se Kepulauan Yapen, untuk dapat wujudkan pilkada ACIS yaitu Pilkada yang Aman, Ceria, Indah dan Sehat untuk kepulauan Yapen yang lebih baik lagi. (*)

 

Penulis dan Foto : Matius Airei
Editor : Yance Semboari