Lompat ke isi utama
Berita
Ketua Bawaslu Yapen Hofni Y. Mandripon
humas
Pembentukan badan adhoc dalam Pengawasan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi hal penting dalam pelaksanaan Pengawasan di tingkat Distrik, Kelurahan/Kampung, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Salmon Robaha
humas
Serui, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen – Anggota Bawaslu Yapen Salmon Robaha saat menyampaikan hasil Pengawasan Bawaslu terhadap Logistik Pemilihan berupa Surat Suara yang dikirim dari Jakarta ke Kepulauan Yapen melalui Kabupaten Biak Numfor.
Ketua Bawaslu Yapen saat menyampaikan Materi kepada Peserta Sosialisasi.
humas
Serui, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen – Ketua Bawaslu Yapen Hofni Y. Mandripon mengajak Ormas dan Mahasiswa untuk turut serta berkontribusi dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2024.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Yapen, Salmon Robaha saat awasi Pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen
humas
Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen – Anggota Bawaslu Yapen Salmon Robaha ingatkan KPU Yapen untuk memastikan kepada Penyedia agar Logistik Surat Suara yang dalam proses Pencetakan dapat selesai dan dikirim hingga tiba tepat waktu dan tepat j
Ditulis oleh Feri Wayangkau pada Selasa, 15 Oktober 2024 - 11.35 WIT
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen (Bawaslu Yapen) – Ketua Bawaslu Yapen Hofni Mandripon meminta Panwaslu Distrik dalam seleksi Wawancara bagi Pengawas TPS benar-benar secara Profesional agar memperoleh Pengawas TPS yang berkualitas.