Lompat ke isi utama

Berita

71 Warga Antusias Datangi Kantor Bawaslu Yapen Ikut Pendaftaran Panwas Distrik.

71 Warga Antusias  Datangi Kantor Bawaslu Yapen Ikut Pendaftaran Panwas Distrik.
\n

Serui, - Bawaslu secara serentak membuka Pendaftaran Penerimaan Panitia Pengawas Distrik (Pandis) untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Bawaslu Kepulauan Yapen melalui Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi sejak Rabu (21/09/2022), bertempat di Sekretariat Bawaslu Yapen secara resmi telah menerima Pendaftaran Panitia Pengawas Distrik.

\n\n\n\n

Selama 2 hari ini antusias warga yang ingin mendaftar sebagai Panitia Pengawas Distrik kurang lebih hingga pukul 17.00 WIT telah mencapai 71 orang pendaftar, patut diberi apresiasi karena dari 16 distrik telah ada yang melakukan pendaftaran dan pemberkasan ke sekretariat Bawaslu Yapen hingga hari ini, Selasa 22/09/2022.

\n\n\n\n

Antusias calon pelamar yang mendaftarkan diri sebagai Panitia Pengawas Distrik, dari data yang telah terkumpul selama 2 hari ini walaupun belum semua distrik dari 16 distrik, namun yang melakukan Pendaftaran cukup meningkat, dan diharapkan semua distrik, ada warga yang mengambil bagian dalam pendaftaran Panwas Distrik dimaksud.

\n\n\n\n

Pendaftaran Panwas Distrik ini masih dibuka sampai batas waktu hari Selasa, 27 September 2022. Pendaftaran ini di buka dari pagi pukul 09:00 - 17:00 WIT. Layanan pendaftaran secara langsung tanpa ada yang mewakili dan di layani oleh staf Bawaslu Yapen yang telah ditunjuk oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

\n\n\n\n

Syarat sebagai calon Panwas Distrik adalah : Memiliki KTP Elektronik, Pendidikan Minimal SMA/K sederajat, Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit, Surat Bebas Narkoba dari Klinik Polres Yapen, Surat Persetujuan Atasan khusus bagi PNS, Tidak pernah menjadi anggota Parpol/telah mengundurkan diri dari Parpol sekurangnya 5 tahun pada saat mendaftar, dan beberapa syarat lainnya. (Penulis : Sherly Matulessy, Editor : Z. Rumpedai).

\n