\nSerui, – Pertemuan dengan berbagai pihak dalam rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 terus dilakukan Bawaslu, kali ini Bawaslu Yapen melalui Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa menfasilitasi pertemuan bersama dengan Kejaksaan Negeri Serui guna mem
\nSerui, – Bawaslu Yapen terus melakukan pertemuan dengan berbagai pihak dalam rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, kali ini Bawaslu Yapen melalui Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa berkunjung ke Polres Yapen guna membahas pembentukan Sentra Gakk
\nSerui, - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen, Evrida Worembai, SH, dalam sambutannya pada Giat Sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, menjelaskan bahwa berdasar pada PKPU Nomor 6 tahun 2021 tentang pemuta
\nSerui, - Kegiatan Sosialisasi Mobile Lindungi Hakmu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen kali ini sasaran pelaksanaannya dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.