Lompat ke isi utama
Berita
Kordiv PHL Bawaslu Yapen, Memelihara, Mengelola Arsip, Sangat Penting Karena Sejarah Ditentukan Oleh Suatu Dokumen Arsip.
humas
\nSerui, - Amanat UU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 101, tentang pengarsipan yang tertuang dalam huruf f yang bunyinya bahwa Bawaslu kabupaten kota bertugas salah satunya mengelolah, memelihara, merawat arsip, serta melaksanakan penyusutannya sesuai jadwal retensi arsip dan ketentuan p
Guna Mengoptimalkan Layanan Kinerja, Bawaslu Yapen Gelar Rapat Implementasi Reformasi Layanan Kinerja Birokrasi.
humas
\nSerui, - Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Naskah Dinas perlu di terapkan sehingga dapat menunjang administrasi perkantoran Bawaslu.
Korsek Yapen, Agung : Minta Staf Segera Kumpulkan LKH dan Disiplin Mengikuti Apel Pagi.
humas
\nSerui, - Kordinator sekretariat Bawaslu Yapen, Agung R.
Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Yapen Gencar Kegiatan Peningkatan SDM Penanganan Pelanggaran Pemilu.
humas
\nSerui, - Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Fredi A.
Leonard Ruamba, Bincang-Bincang tentang Penguatan Kapasitas Staf Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu.
humas
\nSerui, - Leonard Sambrum Ruamba, A.Md, selaku Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran Pemilu melalui tim humas, setelah Kegiatan Penguatan Kapasitas Staf dalam proses Penanganan Pelanggaran Pemilu, menjelaskan bahwa dalam penanganan pelanggaran perlu di ketahui oleh seluruh staf yang ad