\nSerui – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP, kepada humas bahwa Bawaslu sebagai penyelenggara dalam hal pengawas pemilihan maka terus melakukan tahapan pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, Jumat, 09/04/2021.
\nSerui - Menghadiri undangan rapat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen, sesuai edaran KPU RI bahwa Rapat-rapat pleno sudah tidak dilakukan seperti tahun lalu yang dilakukan setiap bulan, saat ini telah ditetapkan ke rapat-rapat Koordinasi dengan rentang waktu 3 bulan sekali untuk rap
\nSerui - Rapat Koordinasi Internal Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen dilakukan dengan maksud membahas kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di internal oleh masing-masing divisi.
\nSerui, Memasuki masa tahapan pemilihan yang direncanakan pada tahun 2022 dan /atau 2023, KPU Kabupaten Kepulauan Yapen terus melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 yang masih dilanjutkan Tahun 2021, Rapat koordinasi ini dilaksanakan di
\nSerui – Rapat koordinasi awal tahun 2021 dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen merupakan kegiatan awal tahun dalam mengkordinasikan semua kegiatan awal tahun dilingkungan kerja badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu).